Dalam salinan permohonan pihak terkait yang diperoleh detikcom, Jumat (20/7/2018), lewat kuasa hukumnya, JK meminta perkara ini diprioritaskan. Kuasa hukum JK dalam hal ini ialah Irmanputra Sidin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK meminta hal ini diprioritaskan agar ada kepastian hukum bagi peserta pemilu dan pihak-pihak yang berkepentingan. JK menjadi pihak terkait karena merasa jabatan wapres seharusnya tak dibatasi dua periode.
"Agar memberi kepastian hukum bagi parpol peserta pemilu dan pihak-pihak berkepentingan lainnya," terang JK dalam permohonan tersebut.
Gugatan syarat cawapres diajukan Partai Perindo. Partai besutan Harry Tanoe itu menggugat Pasal 169 huruf n UU No 7/2017 tentang Pemilu.
Gugatan itu diajukan karena Perindo mengaku dirugikan oleh kehadiran pasal tersebut. Menurutnya, pasal itu menghalangi partainya mengajukan JK sebagai cawapres pada pemilu nanti. (rvk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini