Tersangka Penyuap Bupati Labuhanbatu Tiba di KPK

Tersangka Penyuap Bupati Labuhanbatu Tiba di KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 19 Jul 2018 16:32 WIB
Foto: Penyuap Bupati Labuhanbatu, Effendy Sahputra tiba di KPK (Nur Indah/detikcom)
Jakarta - Tersangka penyuap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Effendy Sahputra tiba di KPK. Pengusaha itu diduga menyuap Pangonal terkait proyek di Labuhanbatu tahun 2018.

Effendy tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018), pukul 15.52 WIB. Saat tiba, lelaki yang mengenakan kaos garis biru-oranye ini menyeret koper berwarna silver. Dia langsung diarahkan masuk ke lobi KPK.


Pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra alias Asiong, itu diumumkan sebagai tersangka Rabu (18/7) malam. Effendy diduga menyuap Pangonal sebesar Rp 576 juta yang merupakan bagian dari Rp 3 miliar terkait proyek-proyek di Labuhanbatu untuk tahun 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan setelah orang kepercayaan Effendy Sahputra berinisial AT mencairkan cek Rp 576 juta di BPD Sumut. Duit Rp 500 juta dari pencairan kemudian dititipkan ke petugas bank lalu diambil Umar Ritonga.


Umar saat ini masih diburu petugas KPK karena melarikan diri setelah melakukan perlawanan saat operasi tangkap tangan (OTT).

(nif/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads