Effendy tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018), pukul 15.52 WIB. Saat tiba, lelaki yang mengenakan kaos garis biru-oranye ini menyeret koper berwarna silver. Dia langsung diarahkan masuk ke lobi KPK.
Pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra alias Asiong, itu diumumkan sebagai tersangka Rabu (18/7) malam. Effendy diduga menyuap Pangonal sebesar Rp 576 juta yang merupakan bagian dari Rp 3 miliar terkait proyek-proyek di Labuhanbatu untuk tahun 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umar saat ini masih diburu petugas KPK karena melarikan diri setelah melakukan perlawanan saat operasi tangkap tangan (OTT).
(nif/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini