KPK menyebut adanya dugaan keterlibatan tim sukses Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap dalam kasus dugaan suap.
"Jadi memang peran tim sukses yang bersangkutan di dalam case ini. Saya bisa sebut, itu muncul juga di dalam," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018).
Tapi Saut tak menjelaskan secara terperinci apa kaitan tim sukses Pangonal dalam kasus ini. Dia juga tak menyebut dugaan tim sukses Pangonal menerima duit terkait kasus yang diungkap KPK.
Bupati Labuhanbatu Pangonal ditangkap KPK pada Selasa (17/7) terkait transaksi suap dari pengusaha Effendy Sahputra melalui sejumlah orang perantara.
Tonton juga video: 'Ditahan KPK, Bupati Bener Meriah Janji Bersikap Kooperatif'
Effendy disebut mengeluarkan cek senilai Rp 576 juta yang dicairkan di BPD Sumut oleh orang kepercayaannya berinisial AT. Duit pencairan cek ini kemudian dititipkan kepada petugas bank, lalu diambil orang kepercayaan Pangonal, Umar Ritonga.
Sekitar pukul 18.15 WIB, Umar datang ke bank mengambil uang Rp 500 juta dalam tas keresek yang dititipkan kepada petugas BPD Sumut. Tapi Umar kabur saat akan ditangkap. KPK mengatakan sempat mengejar Umar.
Pangonal, Umar, dan Effendy ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini KPK memburu Umar Ritonga, yang jadi buron setelah lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) karena melakukan perlawanan.