Eks Wapres Boediono dan Todung Mulya Lubis Bersaksi di Sidang BLBI

Eks Wapres Boediono dan Todung Mulya Lubis Bersaksi di Sidang BLBI

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 19 Jul 2018 09:57 WIB
Foto: Eks Wapres Boediono (kemeja putih) dan pengacara Todung Mulya Lubis (jas hitam) bersaksi di sidang BLBI. (Faiq-detikcom)
Jakarta - Mantan Wakil Presiden Boediono bersaksi dalam sidang lanjutan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung. Selain Boediono. pengacara Todung Mulya Lubis juga dihadirkan sebagai saksi.

Pantauan detikcom, Boediono tiba di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, pukul 09.30 WIB, Kamis (19/7/2018). Boediono dikawal dengan beberapa orang saat masuk ruang sidang.

"Hari ini kita hadirkan saksi dua orang, Pak Boediono dan Pak Todung Mulya Lubis," kata jaksa Kiki Ahmad Yani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Boediono bersaksi dengan pengacara Todung Mulya Lubis. Keduanya duduk dibangku saksi persidangan. Saat ini mereka ditanya identitas dan diambil sumpahnya.

Sebelumnya, pengacara Syafruddin, Hasbullah mengatakan Boediono akan dimintai keterangannya sebagai Menteri Keuangan 2001-2004. Sedangkan Todung merupakan tim bantuan hukum (TBH) Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK).


Syafruddin selaku mantan Ketua BPPN didakwa merugikan negara Rp 4,5 triliun terkait BLBI. Kerugian negara itu berkaitan dengan penerbitan SKL dari BPPN terhadap BDNI, yang dimiliki pengusaha Sjamsul. (fai/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads