Pantauan detikcom, Fahri tiba di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (17/7/2018) pukul 13.00 WIB. Fahri datang didampingi oleh kuasa hukumnya Mujahid Latief.
Fahri mengatakan kedatangannya juga ingin mengonfirmasi soal status kasusnya yang telah naik ke tingkat penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Konfirmasi terakhir karena saya mendengar naik ke penyidikan artinya kalau naik ke penyidikan sudah ada tersangkanya, kita nggak tahu itu menjadi domain Polda tapi saya sebagai pelapor dipanggil untuk meng-confirm kembali beberapa data yang kemarin berkembang," ujar Fahri.
Selain itu, Fahri juga mendengar kasus ini merembet ke Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri. Fahri menyebut Salim sengaja ingin terlibat dalam proses hukum kasus ini.
"Seperti kita ketahui bahwa kemarin itu sempat berkembang penyidikannya itu kepada Ketua Majelis Syuro PKS yang atas kemauannya sendiri saya dengar mengikutsertakan dirinya dalam kasus ini. Karena itu lah saya juga ingin mendengar pengembangan kasusnya kepada siapa saja," imbuhnya.
Fahri sebelumnya melaporkan Sohibul pada Kamis (8/3/2018). Laporan Fahri tertuang dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Fahri melaporkan Sohibul atas dugaan Pasal 27 ayat 3 dan/atau Pasal 45 ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.
Fahri sempat mencabut laporannya terhadap Sohibul. Namun dia kembali mendatangi Polda Metro untuk meminta polisi melanjutkan penyelidikan terhadap laporannya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini