Polisi Usut Unsur Pidana di Laporan Fahri Hamzah ke Sohibul Iman

Polisi Usut Unsur Pidana di Laporan Fahri Hamzah ke Sohibul Iman

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 17 Jul 2018 10:06 WIB
Foto: Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Gibran-detikcom).
Jakarta - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan status penyelidikan laporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terhadap Presiden PKS Sohibul Iman ke tingkat penyidikan. Polisi menduga ada unsur pidana dalam kasus fitnah dan pencemaran nama baik itu.

"Laporan pak Fahri Hamzah sudah (naik penyidikan), tapi saya cek dulu, (tanggal) naiknya kapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwoni kepada detikcom, Selasa (17/7/2018).

Argo mengatakan belum ada tersangka dalam kasus ini. Menurut dia, polisi masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk menetapkan seorang tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya belum, sidik (penyidikan) kan mencari siapa pelakunya," ujarnya.


Fahri sendiri akan menjalani pemeriksaan pada pukul 13.00 WIB siang nanti. Agenda pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Fahri, Mujahid Latief.

"Saya sampaikan bahwa klien kami Bapak Fahri Hamzah hari ini Selasa (17/7) jam 13.00 akan hadir memenuhi panggilan untuk pemeriksaan lanjutan di Dirkrimsus Polda Metro Jaya," ujar Mujahid.

Fahri sebelumnya melaporkan Sohibul pada Kamis (8/3). Laporan Fahri tertuang dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Fahri melaporkan Sohibul atas dugaan Pasal 27 ayat 3 dan/atau Pasal 45 ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.

Fahri sempat mencabut laporannya terhadap Sohibul. Namun dia kembali mendatangi Polda Metro untuk meminta polisi melanjutkan penyelidikan terhadap laporannya.

"Pertimbangannya kan waktu itu mau masuk puasa, ya kan, itu aja dulu. Mau masuk puasa kan tenang kita masuk puasa, nggak ada ribut," kata Fahri di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6).

(knv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads