"Kita masih punya lahan yang luas di Tegal Alur dan Srengseng Sawah yang dapat memenuhi kebutuhan sampai 2019. Jika ahli waris mau mengikuti arahan Pemprov untuk penempatan di lahan tersebut, kita masih memiliki lahan makam. Jadi tak perlu khawatir," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/7/2018).
Lebih lanjut Sandi juga menyinggung soal makam fiktif yang beberapa kali jadi sorotan. Dia menyebut saat ini tidak ada lagi makam fiktif yang diperjualbelikan para oknum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini setelah dilakukan penertiban tiga tahun terakhir, alhamdulillah tak ditemukan lagi," sambung Sandi.
Sandiaga menegaskan bakal melakukan pemecatan jika terbukti ada oknum yang melakukan jual-beli tanah makam.
"Kita akan tegas melakukan sanksi pemecatan terhadap oknum yang menjual, baik kepala makam atau jajarannya, yang terbukti melakukan penjualan makam fiktif," katanya. (idn/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini