"Kami ingin melaporkan bahwa ternyata posisi lahan pemakaman alhamdulillah mencukupi. Kami harus mematangkan lahan yang belum siap pakai 208 hektare," kata Sandiaga di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2017).
Menurut Sandiaga, masih ada lagi lahan yang bakal dibebaskan untuk dijadikan tempat pemakaman. "Yang belum dibebaskan sekitar 183 hektare," terang dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Lahan) yang masih tersedia itu di Pondok Rangon, Tegal Alur. Saat ini juga sudah kita lakukan pembebasan lagi lahan di Tanah Kusir," jelas Djafar.
Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan pengadaan lahan untuk pemakaman dalam APBD 2018. Berdasarkan laman situs apbd.jakarta.go.id, alokasi anggaran untuk pengadaan lahan pemakaman sebesar Rp 119 miliar.
Sesuai nomenklatur Pengadaan Tanah Ruang Terbuka Hijau Makam di Wilayah DKI Jakarta, dana sebesar Rp 119 miliar akan digunakan untuk pengadaan lahan seluas 29.750 meter persegi dengan harga per meter Rp 4 juta. (zak/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini