Kapolres Bekasi Kombes Candra Sukma saat dimintai konfirmasi membenarkan mengenai penangkapan ketiga begal tersebut. Penangkapan ketiga pelaku itu berawal dari laporan salah seorang korban bernama Ramayanti (19), yang sedang melintas di Kampung Poncol, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (9/7) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Iya betul (telah ditangkap tiga begal)," kata Candra kepada detikcom, Jumat (13/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku menghampiri korban dan mengancam korban dengan celurit, meminta handphone kepada korban dan motor milik korban," terangnya.
Ketiga pelaku itu memaksa Ramayanti menyerahkan motor dan ponselnya. Karena takut, korban pun menyerahkan barang-barangnya.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Polisi mendapatkan informasi kawanan begal tersebut sedang berada di Perumahan Sukakarya, Cikarang Utara, Kamis (12/7).
"Tim Cobra dan Polsek Cikarang Utara kemudian melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku," ujar Candra.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini