Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menjelaskan penangkapan Udin diketahui berdasarkan rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi. Dalam video, Udin tampak berhenti sejenak dan melirik ke arah penumpang ojol saat terjatuh dari motor.
"Pelaku Udin dalam melakukan aksinya bersama-sama dengan pelaku Sandi yang saat ini ditahan di Polres Metro Jakpus," ujar Nico dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (13/7/2018).
Nico menjelaskan Udin saat itu berperan untuk menghalau kendaraan yang ditumpangi Warsilah agar melaju tak terlalu kencang. Saat situasi memungkinkan, Sandi kemudian menjambret Warsilah dan menyebabkan penumpang ojol itu meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, polisi membawa Udin untuk mencari salah seorang kawannya, Roji, yang saat ini masih diincar oleh polisi. Namun saat di perjalanan, Udin malah berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
"Pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur agar tidak lari maupun melakukan perlawanan. Udin langsung dilarikan ke rumah sakit akan tetapi meninggal dunia sebelum tiba," ujar Nico.
Selain itu, Udin juga diketahui pernah dihukum 12 bulan penjara dalam kasus serupa. Dia saat ini telah keluar dari tahanan dengan status bebas bersyararat dari Lapas Cipinang.
"Pelaku tertangkap kasus jambret pada 2017 dan vonis 12 bulan di Lapas Cipinang Jaktim," urai Nico.
Dalam melancarkan aksinya, Udin dibantu oleh Sandi dan Roji. Ketiganya kerap kali berbagi peran dan selalu berganti-ganti.
"Ada satu sebagai eksekutor, dua orang sebagai penghalang kecepatan," ujarnya.
Mereka diketahui pernah melakukan aksi penjambretan di beberapa lokasi di Jakarta, yaitu:
1. Jalan Perintis kemerdekaan Pulo Gadung Jakarta Timur sebanyak 3 kali. (Pada awal bulan Juni dengan barang bukti 3 HP merk Samsung dan Oppo).
2. Jalan Pemuda Pulo Gadung Jakarta Timur1 kali (pertengahan bulan Juni hasilnya HP).
3. Jalan D.I Panjiatan bypass Prumpung Penas Jaktim 1 kali (akhir bulan Juni hasilnya tas berisi uang dan handphone, tas dibuang di Kali Kelapa Gading Jakut).
4. Jalan A Yani Gudang Garam
sebanyak 2 kali (awal bulan Juni dengan hasil handphone).
5. Rawasari 2 kali (Awal Juni hasil handphone).
6. Depan ITC Cempaka Mas, 1 kali (hasilnya HP akhir bulan Juni). (mea/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini