Penjambretan terjadi pada Senin 3 Juli 2018 lalu di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Korban, penumpang ojek online yang berinisial W (37) langsung jatuh dari motor dan meninggal, karena mempertahankan tasnya saat itu.
Sandi mengaku baru mengetahui korbannya meninggal 3 hari setelah aksinya itu. Dia tahu korban meninggal setelah menonton televisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga 'Operasi Kewilayahan, PMJ Tindak Tegas Jambret dan Begal':
"(Tahu) lewat TV," kata Sandi di Mapolres Jakarta Pusat, Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018).
Setelah mengetahui korban meninggal, Sandi dihantui rasa bersalah. Dia gelisah hingga akhirnya mengungkap perbuatannya itu kepada pamannya, Edi.
"Perasaan saya jadi nggak tenang, saya merasa bersalah. Akhirnya saya mempunyai solusi saya untuk menyerahkan diri tapi saya meminta tolong sama pakde saya. Saya menceritakan dengan sejujurnya beliau mau mengantarkan saya," bebernya.
Sebelum menceritakan itu kepada pamannya, Sandi juga sempat 'curhat' kepada bapak mertuanya. Namun, pamannya yang kemudian bersedia mengantarnya ke polisi.
Sandi meyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa pada Minggu (8/7) sore. Polsek Jagakarsa kemudian berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan, hingga akhirnya Sandi diserahkan ke Polsek Metro Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini