"Setelah kita melakukan identifikasi sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut dimutasikan menjadi Pamen Polda Sulsel karena diduga melakukan pelanggaran disiplin, yaitu ada dugaan selingkuh," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen M Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2018).
Iqbal mengatakan Mabes Polri telah mendapat laporan dari Polda Sulsel terkait kasus tersebut. Laporan itu lalu ditindaklanjuti karena kewenangan tak ada di tangan polda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kapolres Sanggau, Kalimantan Barat, AKBP Rachmat Kurniawan juga dimutasi. Rachmat terbukti melanggar kode etik dalam manajemen anggaran di Pilgub Kalbar.
"Bahwa kapolres diduga salah dalam manajemen dukungan anggaran selaku kuasa pengguna anggaran di Polres Sanggau," tutur Iqbal. (idh/idh)