Pukul 7 Anggota, Kombes Ekotrio Dicopot dari Jabatan di Lemdikpol

Pukul 7 Anggota, Kombes Ekotrio Dicopot dari Jabatan di Lemdikpol

Fajar Pratama - detikNews
Rabu, 27 Jun 2018 12:46 WIB
Foto: Korban pemukulan Kapusdikmin Lembaga Pendidikan Polri Kombes Ekotrio Budhiniar. (Istimewa)
Jakarta - Pasca pemukulan terhadap tujuh anggotanya, Kombes Ekotrio Budhiniar dicopot dari posisinya sebagai Kepala Pusat Pendidikan Administrasi (Kapusdikmin) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol).

Mutasi itu dilakukan berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/ 1572 A/I/KEP./2018 yang diteken Asisten SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto mewakili Kapolri Jenderal Tito Karnavian, 27 Juni 2018 hari ini.

Untuk selanjutnya, Ekotrio digeser sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Kapusdikmin Lemdikpol untuk selanjutnya diserahkan kepada Kombes Bobyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang STIK Lemdiklat Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mutasi ini berlaku sejak hari ini dan perwira yang dimutasi harus sudah menjalankan tugas baru maksimal dalam 14 hari ke depan.

Sebelumnya diberitakan, Propam Polri memeriksa Kombes Ekotrio Budhiniar yang menganiaya tujuh anak buahnya. Pemeriksaan dilakukan oleh Itwasum dan Div Propam Polri, serta Polda Jawa Barat.



"Sedang ditangani oleh Propam, kita periksa. (Sementara) Proses hukumnya dan kondisinya saat ini ditangani oleh Polda Jabar. Kalau Itwasum dan Div Propam dari mabes polri karena yang bersangkutan satker (satuan kerja) dari Polri kan itu diklat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, kepada detikcom, Selasa (26/6/2018) malam.

Iqbal menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh Propam dan Irtwasum untuk mengetahui ada atau tidaknya penyalahgunaan wewenang dalam kasus itu. Khususnya berkaitan dengan pelanggaran kode etik profesi dan kode etik disiplin.

"Tapi kalau ada pelanggaran hukum diproses oleh kepolisian setempat karena locus perkaranya ada di wilayah hukum Polda Jawa Barat," ujarnya. (fjp/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads