FSGI Minta Sistem Zonasi PPDB Dievaluasi Sebelum Diterapkan Lagi

FSGI Minta Sistem Zonasi PPDB Dievaluasi Sebelum Diterapkan Lagi

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 12 Jul 2018 08:24 WIB
PPDB di Kabupaten Trenggalek (Foto: Adhar Muttaqin/detikcom)
Jakarta - Sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) banyak dikritik karena pelaksanaannya tidak mulus. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai pelaksanaan sistem zonasi terlalu tergesa-gesa.

"Terlalu singkat sosialisasinya. Tanggal 7 Mei 2018 disahkan oleh Kemenkumham selanjutnya sosialisasi. Juni sudah mulai PPDB sistem zonasi secara nasional," kata Sekjen FSGI Heru Purnomo, Selasa (11/7/2018) malam.


FSGI mencatat, PPDB tahun 2017 terkendala pada usia dan zonasi. Di tahun ini, persoalan usia dapat diselesaikan sehingga menyisakan persoalan zonasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, Heru mengatakan sistem zonasi PPDB ini harus terus dievaluasi serta penerapannya dilakukan bertahap. Menurutnya, pelaksanaan ini juga memerlukan dukungan berupa peningkatan anggaran pendidikan dan sarana IT di sekolah-sekolah di setiap zona. Pasalnya alokasi APBD untuk sektor pendidikan di setiap daerah berbeda.

FSGI Minta Sistem Zonasi PPDB Dievaluasi Sebelum Diterapkan LagiSejumlah warga sempat demo di depan gedung Sate terkait PPDB (Foto: Tri Ispranoto/detikcom)


"Pelaksanaan tahun ini secara serentak dan kurangnya sosialisasi serta adanya pemahaman yang tidak tepat dalam sistem zonasi akibatnya terjadi kegaduhan-kegaduhan dalam PPDB. Selain itu dari Permendikbud No 14 Tahun 2018 itu sendiri masih banyak kelemahan sehingga melengkapi kegaduhannya," ujarnya.

Sistem zonasi pada PPDB menuai polemik di sejumlah daerah. Dari orang tua siswa yang memprotes hingga sekolah yang kekurangan murid.


Sistem ini dinilai tidak punya standar yang jelas di setiap sekolah. Sehingga masing-masing sekolah menentukan kebijakan PPDB yang berbeda-beda.

"Seperti di Padang, ada jalur hafiz Alquran untuk sekolah negeri. Ini kan sebetulnya nggak boleh. Sekolah negeri kan harusnya umum, orang beragamanya juga bermacam-macam. Nggak bisa pakai satu aturan," tutur komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (11/7). (jbr/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads