"Terlalu singkat sosialisasinya. Tanggal 7 Mei 2018 disahkan oleh Kemenkumham selanjutnya sosialisasi. Juni sudah mulai PPDB sistem zonasi secara nasional," kata Sekjen FSGI Heru Purnomo, Selasa (11/7/2018) malam.
Baca juga: Pro-Kontra Sistem PPDB Zonasi untuk Siswa |
FSGI mencatat, PPDB tahun 2017 terkendala pada usia dan zonasi. Di tahun ini, persoalan usia dapat diselesaikan sehingga menyisakan persoalan zonasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Pelaksanaan tahun ini secara serentak dan kurangnya sosialisasi serta adanya pemahaman yang tidak tepat dalam sistem zonasi akibatnya terjadi kegaduhan-kegaduhan dalam PPDB. Selain itu dari Permendikbud No 14 Tahun 2018 itu sendiri masih banyak kelemahan sehingga melengkapi kegaduhannya," ujarnya.
Sistem zonasi pada PPDB menuai polemik di sejumlah daerah. Dari orang tua siswa yang memprotes hingga sekolah yang kekurangan murid.
Sistem ini dinilai tidak punya standar yang jelas di setiap sekolah. Sehingga masing-masing sekolah menentukan kebijakan PPDB yang berbeda-beda.
"Seperti di Padang, ada jalur hafiz Alquran untuk sekolah negeri. Ini kan sebetulnya nggak boleh. Sekolah negeri kan harusnya umum, orang beragamanya juga bermacam-macam. Nggak bisa pakai satu aturan," tutur komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (11/7). (jbr/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini