Ahmadi turun dari ruang pemeriksaan KPK di lantai 2, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2018) pukul 15.35 WIB. Saat keluar dari lobi KPK, kemeja putihnya telah terbalut rompi oranye tahanan KPK.
"Saya akan kooperatif terhadap masalah hukum yang sedang saya hadapi. Insyaallah saya juga akan berikan penjelasan yang saya tahu dan yang saya alami karena saya menyangkut dengan alokasi dana khusus untuk kabupaten," tutur Ahmadi.
Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Jadi Tersangka Suap, Simak Videonya:
Ahmadi menyusul Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang ditahan lebih dulu malam tadi. Ahmadi ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
"AMD (Ahmadi), Bupati Bener Meriah ditahan di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memberi konfirmasi.
Dengan penahanan ini, Febri menyatakan unsur penahanan telah terpenuhi sesuai Pasal 21 KUHAP. Ahmadi juga diyakini melakukan korupsi.
"Baik alasan objektif ataupun subjektif serta para tersangka diduga keras melakukan korupsi telah terpenuhi," ucapnya.
Ahmadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Rabu (4/7) kemarin. Dia diduga memberikan suap Rp 500 juta dari commitment feeRp 1,5 miliar ke Gubernur Aceh Irwandi Yusuf demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi dana otonomi khusus atau otsus.
Sebagian dari duit suap Rp 500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018. Selain Ahmadi dan Irwandi, ada dua orang swasta lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.
(nif/idh)