Belum Ditahan, Bupati Bener Meriah Masih Diperiksa KPK

Belum Ditahan, Bupati Bener Meriah Masih Diperiksa KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 05 Jul 2018 13:51 WIB
Bupati Bener Meriah Ahmadi ketika tiba di KPK (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK masih belum melakukan penahanan terhadap Bupati Bener Meriah Ahmadi. Hingga kini, Ahmadi masih diperiksa intensif.

"Pemeriksaan terhadap dua orang yang dibawa dari Aceh dilanjutkan di kantor KPK. Saat ini Bupati Bener Meriah dan satu pihak swasta masih dalam proses pemeriksaan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (5/7/2018).

Ahmadi telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap Rp 500 juta ke Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Sementara Irwandi telah ditahan dini hari tadi, KPK belum mengungkap nasib Irwandi setelah pemeriksaan nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Terkait dengan ada atau tidak penahanan baru dapat kami informasikan kemudian. Prinsip dasarnya, jika telah memenuhi ketentuan di Pasal 21 KUHAP maka dapat dilakukan," tutur Febri.

Suap Rp 500 juta kepada Irwandi Yusuf diduga bagian dari commitment fee Rp 1,5 miliar ke Irwandi demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi dana otonomi khusus atau otsus.

Sebagian dari duit suap Rp 500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018. Selain Ahmadi dan Irwandi, ada dua orang swasta lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads