"Mereka tetap tidak diperkenankan keluar dari daerah sana atau ke jalan protokol. Mereka minta legalitas, saya bilang tapi perda-nya masih melarang," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (3/7/2018).
Namun, Sandiaga meminta para penarik becak untuk bersabar. Dia berjanji akan mencari solusi bagi penarik becak tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Becak-becak ini jadi saya bilang sabar. Kita akan lihat bagaimana inovasi regulasinya supaya mereka bisa menjadi bagian dari kearifan lokal tapi tidak melanggar peraturan," jelas Sandiaga.
Selain becak, Sandiaga juga berjanji akan mencari solusi bagi ojek online yang ditolak menjadi transportasi umum oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sandiaga mengatakan ojek online merupakan kebutuhan warga yang harus diakomodasi.
"Ini PR bagi kami regulator supaya apa yang jadi realita di masyarakat tidak melanggar hukum dan ketentuan," katanya. (fdu/fdn)