"web yang dihacking atau dibobol oleh yang bersangkutan, atau diterobos secara ilegal oleh DS sekitar 60 website," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di antaranya website DPRD Banten, Yayasan Al Muslim, website belanja online dalam dan luar negeri dan masih banyak lagi. 60 (situs)," ujar Setyo.
Baca juga: Polisi Tangkap Peretas Situs Bawaslu |
DS ditangkap Sabtu (30/6) pekan lalu, pukul 13.00 WIB di Kramat Jati, Jakarta Timur. DS meretas situs Bawaslu dengan menggunakan nama samaran Mister Cakil di dunia maya.
"Modusnya adalah DS alias Mister Cakil dengan sengaja melakukan devicing atau hacking, pembobolan atau penerobosan secara ilegal terhadap website http://inforapat.bawaslu.go.id," kata Setyo. (aud/rvk)