Polisi Selidiki Profil Pemuda 18 Tahun yang Retas Situs Bawaslu

Polisi Selidiki Profil Pemuda 18 Tahun yang Retas Situs Bawaslu

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 03 Jul 2018 17:37 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto Foto: Grandyos Zafna/detikFoto
Jakarta - Polisi masih menyelidiki latar belakang DS (18), pemuda yang meretas situs Bawaslu. Polisi mengaku belum mengetahui asal muasal DS memiliki kemampuan meretas.

"Ini masih dalam pendalaman Bareskrim. Kita belum tahu (dari mana DS memiliki kemampuan meretas). Nanti tahu-tahu dia belajar sama siapa, sama siapa. Nggak tahu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2018).

Soal latar belakang pendidikan DS, polisi mengaku juga masih menyelidiki. "Belum (tahu). Baru tiga hari (ditangkap)," sambung Setyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Setyo juga belum dapat memastikan apakah DS terkait dengan kegiatan upaya peretasan situs KPU. Hasil penyidikan sementara, polisi meyakini DS sebagai pelaku peretas situs Bawaslu.

"(Retas situs Bawaslu) Ini kan yang diuji coba ini. Apakah ada kaitannya (dengan percobaan peretasan situs KPU), ya kita lihat di situ yang jelas Bawaslu sudah diterobos. Sudah menganggu kerjanya Bawaslu juga," ujar Setyo.

DS ditangkap Sabtu (30/6) pekan lalu, pukul 13.00 WIB di Kramat Jati, Jakarta Timur. DS meretas situs Bawaslu dengan menggunakan nama samaran Mister Cakil di dunia maya.


"Modusnya adalah DS alias Mister Cakil dengan sengaja melakukan devicing atau hacking, pembobolan atau penerobosan secara ilegal terhadap website http://inforapat.bawaslu.go.id," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2018). (aud/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads