Dari pantauan, Gusti tampak sudah duduk di ruang tunggu KPK pukul 09.40 WIB, Selasa (3/7/2018). Namanya tidak muncul di jadwal pemeriksaan karena memang sebelumnya sempat tertulis dalam jadwal pada Jumat, 29 Juni kemarin.
"Jadwal pemeriksaan (I Gusti Ngurah Putra) jadinya Selasa (3/7). Tadi setelah dicek kembali ke penyidikan, jadwal pemeriksaan saksi adalah Selasa," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua perusahaan tersebut dijerat KPK sebagai tersangka korporasi dalam kasus korupsi pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang 2006-2011. Kedua korporasi itu diduga diperkaya dalam proyek tersebut hingga menyebabkan kerugian negara Rp 313 miliar.
Penyimpangan yang diduga dilakukan yaitu penunjukan langsung Nindya Sejati Join Operation sebagai pelaksana pembangunan, rekayasa penyusunan HPS (harga perkiraan sendiri) dan penggelembungan harga, serta adanya kesalahan prosedur. Diduga laba yang diterima PT Nindya Karya sebesar Rp 44,68 miliar, sedangkan PT Tuah Sejati sebesar Rp 49,9 miliar.
(nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini