Pengusaha Hong Arta Ditetapkan Jadi Tersangka KPK

Pengusaha Hong Arta Ditetapkan Jadi Tersangka KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 02 Jul 2018 17:38 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK menetapkan pengusaha Hong Arta John Alfred sebagai tersangka terkait kasus suap pelaksanaan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hong Arta merupakan tersangka ke-12 yang terkait kasus yang pertama kali menjerat Damayanti Wisnu Putranti ini.

"HA (Hong Arta) selaku Direktur dan Komisaris PT SR (PT Sharleen Raya JECO Group) diduga secara bersama-sama memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018).


Basaria menyebut Hong Arta memberikan suap ke Amran HI Mustary dan Damayanti. Pemberian tersebut diduga terkait pekerjaan proyek infrastruktur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka HA dan kawan-kawan diduga memberikan uang kepada sejumlah pihak di antaranya AHM (Amran HI Mustary) selaku Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara sebesar Rp 8 miliar pada Juli 2015 dan Rp 2,6 miliar pada Agustus 2015 serta DWP (Damayanti Wisnu Putranti) selaku anggota DPR periode 2014-2019 sebesar Rp 1 miliar pada November 2015," kata Basaria.


Atas perbuatannya, Hong Arta disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hong Arta merupakan tersangka ke-12 yang dijerat KPK. Kasus ini berawal dari penangkapan Damayanti pada 13 Januari 2016. Sebagian besar dari para tersangka pun telah dihukum.


(nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads