KPK Nilai Vonis 7 Tahun Bui Fredrich Masih Kurang dari Tuntutan

KPK Nilai Vonis 7 Tahun Bui Fredrich Masih Kurang dari Tuntutan

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 28 Jun 2018 18:20 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - KPK menilai vonis 7 tahun penjara untuk Fredrich Yunadi masih jauh dari tuntutan jaksa yaitu 12 tahun bui. Namun, jaksa masih belum menentukan sikap untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Kalau kita lihat, dibandingkan tuntutan KPK itu, masih kurang dari 2/3," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018).


Febri menyebut jaksa masih pikir-pikir untuk mengajukan banding. Sikap KPK nantinya akan ditentukan dalam sepekan ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan dibahas di dalam apa sikap KPK berikutnya, apa kita mengajukan banding karena kurang dari 2/3 atau yang lain karena perbuatan-perbuatan yang didakwakan dinyatakan terbukti oleh hakim dan kami hargai putusan tersebut," ucap Febri.

Di sisi lain, Fredrich mengaku akan langsung mengajukan banding atas putusan tersebut. KPK pun tak masalah dengan sikap Fredrich.

"Pasti akan kami hadapi," sebut Fredrich.


Sebelumnya, Fredrich divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider kurungan 5 bulan. Fredrich terbukti merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Hakim menyebutkan Fredrich membuat rencana Novanto dirawat di rumah sakit agar tidak bisa diperiksa dalam kasus proyek e-KTP oleh penyidik KPK. Fredrich pun menghubungi dokter Bimanesh Sutarjo karena kliennya ingin dirawat di RS Medika Permata Hijau.

Selain itu, hakim mengatakan Fredrich meminta Bimanesh mengubah diagnosis hipertensi menjadi kecelakaan. Padahal, menurut hakim, Novanto sebelumnya berada di gedung DPR dan kawasan Bogor. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads