"Jadi apa yg saya nyatakan itu sifatnya analisis post factum terhadap sebuah peristiwa yang namanya Pilkada 2018. Siapa pun juga punya hak untuk memberi penilaian," ujar Eko saat dimintai konfirmasi via pesan singkat, Kamis (28/6/2018).
Menurut Eko, pengurus Gerindra juga memiliki hak untuk menganalisis hasil Pilkada 2018. Eko menambahkan, KSP sama sekali tidak terlibat dalam pemenangan calon kepala daerah.
"Dan peryataan itu juga tidak akan mempengaruhi atau mengubah hasil. Ya saya kira, pengurus Gerindra juga punya hak untuk mengkapitalusasi hasil Pilkada ini. Jadi apanya yang salah dengan KSP? Kecuali kalau KSP terlibat dalam pemenangan calon, peryataan itu baru benar," jelas Eko.
Sebelumnya, Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade mengatakan, pernyataan Eko sangat tidak tepat jika merujuk fungsi KSP. Dia menganggap KSP hanya alat pemenangan Jokowi di 2019.
"Kalau melihat pernyataan Deputi IV KSP Mas Eko mengenai pilkada, ini menunjukkan bahwa benar kantor KSP ini berperan menjadi timsesnya Pak Jokowi untuk pilpres, bukan membantu Pak Jokowi sebagai presiden dalam menjalankan tugas negara," ucap Andre kepada wartawan.
Andre meminta KSP dibubarkan. Bagi Andre, KSP saat ini tidak jelas fungsi dan kerjanya, apalagi menurutnya tupoksi KSP serupa dengan beberapa lembaga negara lainnya.
"Menurut kami lebih baik KSP ini dibubarkan saja daripada terjadi pemborosan anggaran negara, apalagi anggaran kita ini ditopang oleh utang. Dan juga KSP tugasnya banyak tumpang tindih dengan lembaga negara lainnya," kritik Andre. (dkp/elz)