"Pelaku ini adalah sindikat pencurian dengan kekerasan (curas) dalam Angkot dan pelaku sudah mengakui bahwa pada tahun sebelumnya pernah melakukan kejahatan ini. Para pelaku sudah 3 kali melakukan ini," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Febriansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu (27/6/2018).
Tiga orang pelaku sudah ditangkap yakni Herlangga alias Erlangga, Dimas Muksin dan Agus Supriyatna. Satu pelaku lainnya berinisial AP masih diburu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka Herlangga berperan sebagai sopir. Dia merupakan sopir cabutan dan Angkotnya pun pinjaman.
"Tersangka Agus duduk di samping sopir, kemudian di dekat pintu adalah tersangka AP (DPO). Sedangkan tersangka Dimas duduk di bangku belakang," sambungnya.
Selai Asih, ada dua penumpang laki-laki yang duduk di belakang saat itu. Ketika sopir membawa Angkot masuk busway, tersangka Dimas dan AP langsung beraksi dengan merogoh kantong seorang penumpang laki-laki.
"Tersangka Dimas mengeluarkan sebilah pisau lipat dari kantong celana sebelah kanan untuk mengancam dan menakut-nakuti para korban," tuturnya.
Asih yang melihat kejadian itu merasa ketakutan hingga akhirnya melompat dari Angkot. Mengetahui hal itu, para pelaku kaget lalu memelankan Angkotnya.
"Pada saat itu, dua penumpang lainnya melompat dan para pelaku melarikan diri," tuturnya.
Baca juga: 2 DPO Penodongan Angkot di Jakut Ditangkap |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini