"Alhamdulillah tadi malam kita berhasil mengamankan 2 orang pelaku di tempat berbeda inisial A alias AS (Agus Supriyatna) dan DM (Dimas Muksin), ditangkap di wilayah Cakung, Jaktim dan Tanah Tinggi, Jakpus," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Febriansyah kepada wartawan di Polres Jakut, Jakarta Utara, Rabu (27/6/2018).
Febriansyah menerangkan, Dimas berperan sebagai eksekutor yang menodongkan senjata ke korban atau penumpang. Sementara tersangka Agus bertugas merogoh atau mengecek tas dan kantong target.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Baca juga: 2 DPO Penodongan Angkot di Jakut Ditangkap
Keduanya mencoba melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam ketika hendak ditangkap. Sehingga petugas melumpuhkan keduanya dengan timah panas di bagian kaki.
"Pada saat dilakukan penangkapan, mereka ini melakukan perlawanan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap Herlangga (sebelumnya disebut Erlangga) yang berperan sebagai sopir Angkot. Sementara polisi masih mengejar satu pelaku lainnya berinsial AP yang juga berperan sebagai eksekutor.
Aksi penodongan ini membuat penumpang Asih Sukarsih ketakutan. Asih kemudian melompat dari Angkot yang sedang melaju dengan kecepatan tinggi hingga akhirnnya meninggal dunia.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini