2 Eksekutor Penodongan di Angkot Jakut Ditangkap Polisi

2 Eksekutor Penodongan di Angkot Jakut Ditangkap Polisi

Yuni Ayu Amida - detikNews
Rabu, 27 Jun 2018 18:19 WIB
Foto: Yuni Ayu/detikcom
Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara kembali menangkap dua orang pelaku penodongan di Angkot M.03A (Pulogadung-Tanjung Priok). Kedua pelaku berperan sebagai eksekutor.

"Alhamdulillah tadi malam kita berhasil mengamankan 2 orang pelaku di tempat berbeda inisial A alias AS (Agus Supriyatna) dan DM (Dimas Muksin), ditangkap di wilayah Cakung, Jaktim dan Tanah Tinggi, Jakpus," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Febriansyah kepada wartawan di Polres Jakut, Jakarta Utara, Rabu (27/6/2018).

Febriansyah menerangkan, Dimas berperan sebagai eksekutor yang menodongkan senjata ke korban atau penumpang. Sementara tersangka Agus bertugas merogoh atau mengecek tas dan kantong target.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peran ini sudah kita dalami semua, sehingga kita mengerucut pada satu orang dalam pengejaran Insyaallah dalam waktu dekat melakukan penangkapan," katanya.

2 Eksekutor penodongan di Angkotdi Jakut  ditangkap2 Eksekutor penodongan di Angkotdi Jakut ditangkap Foto: Yuni Ayu/detikcom


Keduanya mencoba melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam ketika hendak ditangkap. Sehingga petugas melumpuhkan keduanya dengan timah panas di bagian kaki.

"Pada saat dilakukan penangkapan, mereka ini melakukan perlawanan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap Herlangga (sebelumnya disebut Erlangga) yang berperan sebagai sopir Angkot. Sementara polisi masih mengejar satu pelaku lainnya berinsial AP yang juga berperan sebagai eksekutor.

Aksi penodongan ini membuat penumpang Asih Sukarsih ketakutan. Asih kemudian melompat dari Angkot yang sedang melaju dengan kecepatan tinggi hingga akhirnnya meninggal dunia.


(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads