"Dia mengaku 7 tahun lalu beli di pasar saat ukuran masih 20-30 cm," ujar Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan (KIPM) wilayah Surabaya I, Muhlin kepada detikcom, Rabu (27/6/2018).
Saat dilepas ke Sungai Brantas, ukuran ikan yang berhabitat di Amerika Selatan itu sudah berukuran 'raksasa'. Panjangnya mencapai 1,5 meter dengan berat berkisar 20-40 kilogram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada penyelidik dari Balai Karantina Ikan, HG mengaku tak melepas ikan Arapaima dengan sengaja ke Sungai Brantas. Dia hanya memberikan ikan itu ke teman.
"Kami masih selidiki. Kemarin dia bilang ke saya, dia ngasih (ikan Arapaima) ke teman. Dia titip jangan sekali-kali dibunuh karena ikan itu sudah lama dipeliharanya," kata Muhlin.
Motif HG melepas ikan Arapaima ke Sungai Brantas masih diselidiki. Dia dapat dikenai pasal 16 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. (nkn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini