"Saya termasuk yang kurang setuju. Masak pilkadanya di Papua, orang Aceh harus libur. Lah urusannya apa?" kata Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Menurut Fahri, libur nasional itu harusnya diterapkan di 171 daerah yang mengikuti Pilkada 2018. Fahri menyebut pemerintah seharusnya berpikir lebih matang terkait libur nasional saat Pilkada 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kebijakan ini, Fahri turut mengkritik lingkaran Presiden Joko Widodo. Menurut dia, orang-orang di sekitar Jokowi ada yang tak mengerti administrasi.
"Dari awal kita tahu presiden kurang teliti. Saya kira inner circle presiden ini kurang fokus mungkin. Kebanyakan pengin kampanye," ucap Fahri.
Presiden Jokowi sebelumnya meneken Keppres Nomor 15 tahun 2018 tentang libur nasional saat Pilkada Serentak 2018. Jokowi meminta masyarakat memanfaatkan libur nasional untuk menggunakan hak pilih.
Keppres tersebut diteken Jokowi per 25 Juni 2018. Keppres tersebut sudah diarsipkan.
Salah satu pertimbangan penerbitan Keppres itu ialah untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara untuk menggunakan hak pilihnya. Pada 27 Juni nanti, akan ada 171 daerah yang menyelenggarakan pilkada, 17 di antaranya adalah tingkat provinsi. (gbr/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini