Seorang hakim Pengadilan Agama di Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial I terang-terangan memberikan share dukungan kepada salah satu kandidat calon gubernur di Jawa Barat. Ia men-share poster dukungan ke Ajat-Syaikhu di wall akun Facebook-nya.
Hakim tersebut juga men-share sebuah status yang mendukung '2018 Asyik Menang-2019 Ganti Presiden' di wall Facebooknya. Pada 23 Juni 2018, I juga membagikan kiriman tentang dukungan ke nomor 3 itu.
Sebelumnya, hakim senior Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya berinisial FT melakukan hal yang sama. Atas hal itu, hakim berinisial FT itu ditegur pimpinan.
"Akan saya tegur beliau," kata Wakil Ketua PT Surabaya Andriani Nurdin saat dihubungi detikcom, Senin (25/6/2018). Hakim senior itu men-share pidato Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di akun Facebook-nya pada Sabtu (23/6). Dalam video itu, SBY meminta masyarakat memilih kandidat yang diusung PD.
Di sisi lain, Dirjen Otda Soni Sumarsono telah memberhentikan 125 PNS yang dinilai tidak netral dalam Pilkada 2018 ini.
"ASN lainnya ada yang diberhentikan, kena skors, dan turun pangkat. 125 orang saya tanda tangan pemberhentian, peringatan ke mereka," kata Soni Sumarsono di Makassar, Senin (25/6/2018). (asp/elz)











































