Ini Jumlah Dana Kampanye yang Dilaporkan 3 Paslon Pilbup Tegal

Ini Jumlah Dana Kampanye yang Dilaporkan 3 Paslon Pilbup Tegal

Imam Suripto - detikNews
Senin, 25 Jun 2018 13:26 WIB
KPU Tegal menerima laporan dana kampanye paslon Pilbup Tegal. Foto: Imam Suripto/detikcom
Tegal - Ketiga pasangan calon peserta Pilbup Tegal telah melaporkan dana kampanyenya. Pasangan Rusbandi-Fatchudin menghabiskan dana paling banyak untuk kegiatan kampanye, sbenayak Rp 1.796.837.500.

Ketua KPU Kabupaten Tegal, Sukartono menerangkan, mendasari pasal 34 ayat (1) dan (2) Peraturan KPU No. 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, dan/atau Walikota Wakil Walikota, pihak masing masing paslon wajib menyerahkan laporan dana kampanye paling lambat tanggal 24 Juni 2018 pukul 18.00.

"Semua sudah melaporkan ke KPU sesuai jadwal. Dan dari pasangan peserta pilbup Tegal dan penerimaan dokumen sudah diterima oleh KPU dengan disaksikan pihak Panwas," kata Ketua KPU Tegal, Sukartono, Senin (25/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara rinci dijelaskan, posisi kedua terbanyak pengeluaran dana kampanye ditempati paslon Haron Bagas Prakosa-Drajat Adi Prayitno yakni Rp 1.445.250.000 dan posisi ketiga ditempati pasangan Umi Azizah-Sabililah Ardie Rp 1.129.703.816.

Selanjutnya, kata Ketua KPU Kabupaten Tegal, pelaporan dana kampanye itu akan diaudit oleh akuntan publik. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads