Meski sistem pendaftaran sudah dilakukan secara daring, sarat legalisir dokumen keluarga itu dinilai sangat memberatkan. Tak hanya siswa, orang tua siswa yang datang mendampingi anaknya juga harus berdesakan menunggu antrean panjang.
Belum lagi, tempat untuk melegalisir dokumen di lantai dua Disdukcapil Maros sangat sempit, membuat udara pengap dan panas. Beberapa orang bahkan terlihat basah kuyup karena keringat. Namun tetap bertahan menunggu dokumen mereka yang terlanjur diserahkan.
"Ini katanya sudah online, tapi lebih ribet dari tahun lalu. Kita dikasih waktu hanya berapa hari saja ini. Belum lagi kita harus ke sekolah dan lain-lain. Saya di sini sudah empat jam mengantre. Mana ruangannya panas dan pengap karena banyak orang," keluh seorang siswa, Yusri Indah Mawarni, Jumat (22/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pulang, karena antreannya masih panjang sekali. Mau tidak mau Senin baru ke sini. Nanti diusahakan lebih cepat datang. Kami tidak tahan panasnya, ini saya basah kuyup keringatan menunggu," kata orang tua siswa, Halijah.
Kepala Dukcapil Maros, Muh Nawir pun mengaku sudah dua hari ini anggotanya lembur untuk melayani legalisir KK dan Akte Kelahiran oleh ribuan siswa yang secara bersamaan datang. Dirinya pun harus bekerja ekstra untuk bertanda tangan di lembar dokumen KK.
"Tanda tangan Kadis harus Asli tidak boleh stempel, makanya harus ekstra ini dari kemarin bertanda tangan. Tapi sudah biasalah. Istirahatnya pas makan saja. Lanjut lagi ini tanda tangannya," terangnya.
Diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA/SMK di Sulawesi Selatan dibuka sejak 9 Juni lalu secara daring. Hanya saja, proses legalisir baru dimulai sejak kemarin karena masa cuti lebaran. PPDB ini dibagi dalam dua jalur, yakni Jalur akademik dan Jalur non Akademik. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini