Kemendagri soal Pj Gubernur: Iriawan Tak Perlu Mundur dari Polri

Kemendagri soal Pj Gubernur: Iriawan Tak Perlu Mundur dari Polri

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Kamis, 21 Jun 2018 13:11 WIB
Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono (Heladnia Ultri Lubis/detikcom)
Jakarta - Pihak Kementerian Dalam Negeri memberikan penegasan bahwa penunjukan Komjen Pol Mochamad Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat tak menyalahi aturan. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono menerangkan, untuk menjadi Sekretaris Utama (Sestama) Lemhannas, Iriawan tak perlu mundur dari kepolisian.

"Dia (M Iriawan) tidak perlu alih status keanggotaan Polri karena menduduki jabatan ASN di instansi tertentu yang memang tidak dipersyaratkan untuk mundur atau alih status dari jabatan Polri-nya," kata Sumarsono di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (21/6/2018).


Ia kemudian menjelaskan soal Peraturan Pemerintah 21 Tahun 2002 tentang pengalihan status anggota TNI dan anggota Polri menjadi PNS untuk menduduki jabatan struktural. Di situ diatur bahwa jabatan pimpinan tinggi madya di instansi tertentu tidak perlu dilakukan alih status. Ia melanjutkan Lemhannas termasuk salah satu instansi yang tidak memerlukan alih status.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PP Nomor 21 Tahun 2002 itu juga sudah dijelaskan. TNI-Polri yang ditempatkan di kantor Kemenko Polhukam, Kementerian Pertahanan, Setneg, BIN, Lembaga Sandi Negara, Lemhannas, BNN, dan seterusnya. Sekarang diperluas ke BNPT dan KPK dan Bencana Nasional (Badan SAR Nasional). Jadi di instansi inilah anggota TNI-Polri tidak perlu mundur. Tapi untuk di lembaga lain di luar ini harus mundur atau pensiun," terang Sumarsono.


Seperti diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo resmi melantik Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar di Gedung Merdeka, Senin (18/6) pagi. Pelantikan Iriawan itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 106/6/2018 tentang pemberhentian dengan hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar periode 2013-2018 dan pengangkatan Pj gubernur.

Sejumlah parpol memprotes pengangkatan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar. Di antaranya Demokrat, PKS, dan Gerindra, bahkan NasDem sebagai parpol koalisi pemerintah juga mendukung wacana hak angket tersebut.



'Forum Umat Islam Sayangkan Iriawan Jadi Pjs Gubernur Jabar', simak video selengkapnya di 20Detik:

[Gambas:Video 20detik]



(yas/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads