JK soal Wacana 'Angket Iriawan': Dikaji Dulu di Mana Salahnya

JK soal Wacana 'Angket Iriawan': Dikaji Dulu di Mana Salahnya

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 21 Jun 2018 11:59 WIB
Wapres JK mengomentari soal 'wacana angket Iriawan' selepas jenderal polisi itu dilantik menjadi Pj Gubernur Jawa Barat (Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Jakarta - Pembentukan hak angket terkait pelantikan Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat diwacanakan sejumlah fraksi di DPR. Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) meminta persoalan itu diselesaikan dengan kepala dingin lebih dulu.

"Kalau hak angket ya tentu urusan DPR, tapi sebelum hak angket dikaji dulu di mana letak kesalahannya," kata JK seusai halalbihalal di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (21/6/2018).

Menurut JK, keputusan menjadikan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat tentunya sudah melalui kajian yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). JK menyebut kajian itu termasuk soal apakah ada hukum yang dilanggar atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Pertama, masalah itu saya yakin Kementerian Dalam Negeri dan juga Sekneg telah mengkajinya dengan baik secara hukum. Jadi soal hukumnya itu Mendagri telah menjelaskan berkali-kali," tutur JK.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo pasang badan dan siap menghadapi DPR jika dipanggil terkait penunjukan Iriawan. "Ya saya kalau diundang DPR akan saya jawab saja apa yang putuskan yang jelas sudah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Tjahjo di Blitar, Jawa Timur, Rabu (20/6).

Tjahjo meyakini penunjukan Iriawan tidak menyimpang dan memiliki landasan hukum. Sebelum pengangkatan Iriawan, Kemendagri dan Istana sudah membahas aturan hukumnya. Pihak Setneg, sambung Tjahjo, sudah menelaah landasan hukum sebelum mengeluarkan keputusan presiden.

"Secara hukum tidak menyimpang. Nah soal ada yang suka dan tidak suka, selalu ada yang khawatir, kenapa khawatir? Wong hanya 9 hari saja sampai hari H-nya," tuturnya. (rna/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads