Golkar Minta Polisi Jelaskan soal Penghentian Kasus Sukmawati

Golkar Minta Polisi Jelaskan soal Penghentian Kasus Sukmawati

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 18 Jun 2018 08:23 WIB
Foto: Wasekjen Golkar M Sarmuji (dok. pribadi)
Jakarta - Golkar meminta polisi menjelaskan secara transparan penghentian penyelidikan kasus dugaan penistaan agama terkait puisi 'Ibu Indonesia' yang melibatkan Sukmawati Soekarnoputri. Selain itu, Golkar juga meminta penjelasan penghentian kasus lain yang mendapat perhatian publik dijelaskan.

"Polisi sebaiknya menjelaskan secara transparan setiap penghentian kasus yang mendapatkan perhatian publik," kata Wasekjen Golkar Sarmuji saat dihubungi detikcom, Minggu (17/6/2018) malam.


Menurutnya penjelasan secara transparan ditujukan untuk menjaga kepercayaan publik pada penegak hukum. Sarmuji yakin jika dijelaskan dengan baik, maka publik bisa menerimanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini semata-mata untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Saya meyakini jika dijelaskan dengan baik, publik juga akan bisa menerima," ucapnya.


Sebelumnya, polisi menyatakan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama terkait puisi 'Ibu Indonesia' yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri dihentikan. Alasannya, polisi tidak menemukan unsur pidana.

"Tidak ditemukan perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana, sehingga perkara tersebut tidak dapat dinaikkan/ditingkatkan ke tahap penyidikan. Maka kasus tersebut di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal dalam keterangannya, Minggu (17/6) kemarin. (haf/haf)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads