Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ke anggota yang menerima laporan Lucinta Luna tersebut.
"Besok (Sabtu) saya cek yang terima laporan ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (8/6/2018) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Argo menyatakan Lucinta tidak menyertakan KTP sebagai identitas diri saat membuat laporan. Lucinta Luna memilih menyertakan paspor.
"Nggak pakai KTP, pakai paspor laporannya. Paspor kan boleh sebagai identitas diri," tutur Argo.
Dalam dokumen paspor yang diserahkan Lucinta, jelas tercantum jenis kelaminnya adalah laki-laki. Namun laporan kepolisian yang beredar, tertulis 'laki-laki/perempuan' di kolom jenis kelamin Lucinta.
"Tidak sempat bingung polisi. Ya udah kita terima sesuai identitas. Sesuai paspor, laki-laki," sebut Argo.
Lucinta melapor ke Polda Metro Jaya pada Kamis (7/6) malam. Aduan Lucinta tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/3097/VI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 7 Juni 2018.
Dalam laporan tersebut, Lucinta mengadukan terlapor dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
'Lucinta Luna Laporkan Haters, Netizen Banyak yang Salfok'? Tonton video selengkapnya di 20Detik:
(rna/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini