Alfian Tanjung: Lepas di Kasus PDIP, Dihukum karena Fitnah Jokowi

Alfian Tanjung: Lepas di Kasus PDIP, Dihukum karena Fitnah Jokowi

Rivki - detikNews
Jumat, 08 Jun 2018 22:01 WIB
Alfian Tanjung (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Alfian Tanjung dan jaksa sehingga tetap menghukum Alfian selama 2 tahun penjara. Ia terbukti memfitnah Jokowi-Ahok antek PKI.

Dirangkum detikcom, Jumat (8/6/2018), putusan itu diketuk oleh ketua majelis Andi Samsan Nganro, dengan anggota Margono dan Eddy Army. Perkara dengan Nomor 1167 K/PID.SUS/2018 ini masuk klasifikasi kasus Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Kasus ini bermula saat ceramah Ustaz Alfian Tanjung di Masjid Mujahidin, Tanjung Perak, Surabaya, tersebar melalui media sosial YouTube. Kemudian, pada 26 Februari 2017, Sujatmiko, warga Surabaya, melaporkan isi ceramah Ustaz Alfian di YouTube itu dinilai mengandung ujaran kebencian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dalam video itu, ia menyebut di antaranya, 'Jokowi adalah PKI, China PKI, Ahok harus dipenggal kepalanya dan Kapolda Metro Jaya diindikasikan PKI'.

Meski dihukum di kasus fitnah Jokowi-Ahok, Alfian pernah juga terseret kasus fitnah PDIP. Di kasus ini, Alfian mencuit'PDIP 85% isinya kader PKI' di Twitter.

Jaksa menyebut kalimat cuitan dari akun Twitter Alfian mempunyai makna provokatif yang dapat membangkitkan rasa marah dan kebencian terhadap PDIP. Namun dalam pertimbangan, hakim menyatakan Alfian hanya melakukan copy-paste terhadap salah satu media yang tidak tercantum di Dewan Pers.



Alhasil, majelis hakim pun menyatakan kasus ini onslagh atau lepas. Hakim pun menjatuhkan vonis lepas terhadap Alfian Tanjung. Sedangkan jaksa diperintahkan mengembalikan barang bukti yang sudah disita, yaitu laptop. (rvk/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads