Bupati Ngada Nonaktif Marianus Sae Segera Jalani Sidang

Bupati Ngada Nonaktif Marianus Sae Segera Jalani Sidang

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 08 Jun 2018 13:52 WIB
Bupati Ngada nonaktif Marianus Sae (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Bupati Ngada nonaktif Marianus Sae akan segera menjalani sidang. KPK telah merampungkan berkas penyidikan calon Gubernur NTT itu.

"Kamis (7/6), dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka MSA (Marianus Sae) dalam tindak pidana korupsi suap terkait terkait proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Ngada, ke penuntutan - tahap 2," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (8/6/2018).

Penahanan Marianus juga telah dipindahkan. Dia akan menghuni Lapas Klas 1 Surabaya untuk kebutuhan persidangan di Jawa Timur.

"Sidang rencananya akan dilaksanakan di PN Tipikor Surabaya," ujar Febri.

Untuk melengkapi berkas penyidikan Marianus, KPK memeriksa 26 orang saksi, antara lain:
- PNS Kabupaten Ngada
- Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Ngada
- Karyawan BUMN
- Direktur PT CML Metro Medika
- Direktur PT Sinar 99 Permai
- Swasta

Marianus ditangkap KPK pada Februari 2018. Cagub NTT itu diduga menerima suap sebesar Rp 4,1 miliar dari Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu secara bertahap, baik secara tunai maupun lewat ATM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang itu diduga terkait proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan Wilhelmus selaku kontraktor. Selain itu, KPK memprediksi uang suap itu digunakan Marianus untuk kepentingan maju dalam Pilgub NTT 2018.

(nif/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads