"(Anggaran menjadi Rp 106 triliun) kalau setuju, setuju yang banyak kan itu perintah ya laksanakan. Kita juga tahu ekonomi kita, jangan kita berlagak nggak tahu," kata Ryamizard di kantor Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2018).
Ryamizard mengatakan jika sudah mengajukan anggaran satu kali dan tidak disetujui, maka tidak akan dilakukan negosiasi lagi. Pihaknya tidak bisa menego anggaran itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Menhan, tidak disetujuinya anggaran itu tidak berdampak pada penambahan alutsista yang ada. Saat ini, alutsista memang masih kurang tetapi tidak masalah.
"(Tidak berdampak pada pengadaan alutsista) Nggak juga. Alutista kan bukan nggak ada-ada, ada tapi jumlahnya kurang. Tapi bagi saya nggak apa-apa jumlahnya berkurang tapi belanja barang harus, apa itu belanja barang?. Perawatan terutama perawatan pesawat jangan sampai jatuh-jatuh lagi," katanya.
Sebelumnya, anggaran yang diajukan Kemenhan sebesar Rp 215 triliun dipotong menjadi Rp 106 triliun. Namun, keputusan akhirnya nanti berada di Banggar DPR.
"Sekarang ini baru pagu indikatif. Kita mendapat acuan dari Rp 215 triliun. Pagu indikatif turun Rp 106 triliun yang sudah disetujui. Tapi masih ada proses lagi nanti," kata Dirjen Rencana Pertahanan, Tata Endrataka usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6).
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini