"Pelaku mengambil 2 tas di dalam mobil berisikan uang tunai Rp 100 juta dan uang dolar Singapura senilai SGD 18 ribu," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdi Irawan di kantornya, Selasa (5/6/2018).
Keempat pelaku, yakni Irfan, Adi, Ahmad, dan Fahri, ditangkap pada Senin (4/6) di wilayah Jakarta. Dua di antaranya ditembak di bagian kaki karena mencoba kabur saat akan ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka yang datang menggunakan sepeda motor lalu memecahkan kaca mobil menggunakan obeng. Mereka hanya membutuhkan waktu 2 menit dalam menjalankan aksi tersebut.
Baca juga: Maling Bercelurit Ditangkap di Serpong |
"Rata-rata waktu yang mereka butuhkan 1 sampai 2 menit. Di Tangsel, mereka sudah 3 kali. Mereka juga pernah (mencuri) di Tanjung Priok dan Surabaya," imbuhnya.
![]() |
Dalam aksinya, kawanan pelaku juga membekali diri dengan senjata api organik jenis revolver. Polisi kini masih menyelidiki asal senjata yang dipegang pelaku.
"Ada satu pucuk senjata revolver kita duga organik dan 12 butir peluru kita dapatkan saat penggeledahan. Senpi ini masih koordinasi dengan bagian logistik, baik Polda maupun Mabes, untuk cek nomor registrasi," ujarnya.
Selain itu, polisi menyita barang bukti lain berupa obeng dan sepeda motor milik tersangka. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara.
'Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Rumah Kosong, Dua Tewas Didor'! Tonton video selengkapnya di 20Detik:
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini