"Pelaku membawa celurit melukai korban pada bagian paha kiri," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Rabu (23/5/2018).
Pencurian dilakukan Riski pada sekitar pukul 02.30 WIB, Rabu (23/5). Dia dipergoki anak korban saat berusaha membuka pintu rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat anaknya berhadapan dengan pelaku, korban datang membantu. Korban yang terluka akibat sabetan celurit akhirnya meminta tolong warga. Pelaku langsung ditangkap.
"Kemudian korban berteriak dan akhirnya dibantu warga dalam mengamankan pelaku," ujar Alexander.
Pelaku diserahkan ke Polsek Serpong untuk menjalani pemeriksaan. Dia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(abw/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini