Maling Bercelurit Ditangkap di Serpong

Maling Bercelurit Ditangkap di Serpong

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 23 Mei 2018 13:19 WIB
Ilustrasi/Foto: Edi Wahyono
Serpong - Riski Hidayat (28) babak belur dihajar warga Kampung Roda Hias, Serpong, Tangerang Selatan. Pelaku ditangkap setelah berupaya melakukan pencurian di rumah Hendi (40).

"Pelaku membawa celurit melukai korban pada bagian paha kiri," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Rabu (23/5/2018).

Pencurian dilakukan Riski pada sekitar pukul 02.30 WIB, Rabu (23/5). Dia dipergoki anak korban saat berusaha membuka pintu rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian anak korban bangun dan menghadang di depan pintu, antara anak korban dengan pelaku sempat terjadi pergumulan," imbuhnya.

Melihat anaknya berhadapan dengan pelaku, korban datang membantu. Korban yang terluka akibat sabetan celurit akhirnya meminta tolong warga. Pelaku langsung ditangkap.

"Kemudian korban berteriak dan akhirnya dibantu warga dalam mengamankan pelaku," ujar Alexander.

Pelaku diserahkan ke Polsek Serpong untuk menjalani pemeriksaan. Dia dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

(abw/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads