Miris! 5 Mapala Ini Pesta Ganja di Kampusnya di Makassar

Miris! 5 Mapala Ini Pesta Ganja di Kampusnya di Makassar

Ibnu Munsir - detikNews
Selasa, 05 Jun 2018 16:33 WIB
Lima mapala ditangkap saat berpesta ganja di kampusnya. (ibnu/detikcom)
Makassar - Lima mahasiswa pencinta alam (mapala) salah satu kampus swasta di Makassar, Sulawesi Selatan, digerebek aparat kepolisian saat asyik berpesta narkotika jenis ganja. Ironisnya, mereka berpesta ganja di Sekretariat Mapala, Jalan AP Pettarani 2, Kota Makassar. Kelimanya diduga mengonsumsi ganja sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.

"Ini berdasarkan informasi dari masyarakat, katanya ada pesta narkoba. Kita cek ke lokasi, anggota yang sementara melakukan patroli antisipasi kejahatan jalanan langsung ke lokasi dan melakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap tersangka," kata Kapolsek Panakkukang, Makassar, Kompol Ananda Fauzi, Selasa (5/6/2018).

Kelima mahasiswa yang diamankan itu adalah Edy (25), Resha Amir (24), dan Daswar Pratama (22) dari Fakultas Teknik. Juga Muhammad Resky (20) dari Fakultas Hukum dan Hajrul Aswadi alias Jalu (30) dari Fakultas Teknik. Sementara itu, Jaju diamankan di Jalan Printis Kemerdekaan, Makassar, karena diduga sebagai pengedar ganja tersebut.

"Kita lakukan pengembangan para pelaku, kemudian kita lakukan pengembangan dan menangkap Jaju sebagai bandarnya," terangnya.

Selain mengamankan para pelaku, Polsek Panakkukang berhasil menyita barang bukti berupa dua paket ganja kering, satu lenting ganja sisa pakai, 27 kertas papir marijuana warna putih, sebilah badik, dua dompet, lima handphone berbagai merek, sepeda motor, dan uang tunai Rp 475 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada barang buktinya juga diamankan, ada ganja, kertas, dan sebilah sajam badik dari seorang pelaku," paparnya.

Kini, kelima mahasiswa mapala di Makassar ini kemudian dibawa ke kantor Polsek Panakkukang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kelima pelaku dijerat dengan UU Narkotika. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads