Gubernur Kalteng Konsultasi ke Kemendagri soal DPRD Tak Bahas APBD-P

Gubernur Kalteng Konsultasi ke Kemendagri soal DPRD Tak Bahas APBD-P

Robi Setiawan - detikNews
Selasa, 05 Jun 2018 12:10 WIB
Rapat konsultasi Gubernur Kalteng dengan Kemendagri (Foto: Dok Pemprov Kalteng)
Jakarta - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran, berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai tidak dijadwalkannya pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2018 oleh DPRD. Selain APBD-P, menurutnya, ada beberapa pengajuan rancangan peraturan daerah (raperda) yang tidak dijadwalkan.

"Ada beberapa lainnya, Pak Sekjen, misalnya Raperda tentang Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Usaha Tertentu, sudah diusulkan namun tidak dijadwalkan untuk dibahas, padahal itu untuk meraup PAD," kata Sugianto dalam keterangan tertulis, Selasa (5/6/2018).


Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo menanggapi hal tersebut. Menurutnya, penjadwalan harus dilakukan karena pertimbangannya untuk kepentingan rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan untuk rakyat, bukan untuk gubernur. Ini mestinya dijadwalkan. Karena pertimbangannya untuk anggaran kepentingan rakyat lebih luas, ini yang saya minta agar dipahami," kata Hadi.

Hadi menambahkan tidak tepat jika hadirnya polemik Pergub Nomor 10 Tahun 2018 lantas membuat hubungan eksekutif dan legislatif memburuk. Ada kerugian yang dialami ketika DPRD enggan membahas APBD-P dan APBD Murni 2019, baik bagi pemerintah maupun rakyat Kalteng.


Sebab, lanjut Hadi, APBD-P 2018 adalah cara pemerintah mengakomodasi dana sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) pada APBD 2017 untuk digunakan pada 2018. Selain itu, APBD-P adalah cara pemanfaatan hasil pendapatan asli daerah (PAD) tahun berjalan.

"Karena APBD-P itu, otomatis memanfaatkan silpa tahun lalu dan kemudian potensi peningkatan PAD yang didapat pada tahun berkenaan. Lalu menyesuaikan dengan harga dan volume," lanjut Hadi. (ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads