"FGD itu kami nggak diundang, jadi kami tidak tahu mengenai FGD itu, jadi kesimpulannya apa, keputusannya yang mau diambil apa, kami tidak tahu. Kami tidak diundang," kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo di kantor Baznas Wisma Sirca, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).
Baca juga: Baznas: BAZIS DKI Tak Sesuai Undang-Undang |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tak ada upaya untuk mendengarkan pendapat dari kami, karena koordinator pengelolaan zakat nasional ya Baznas, yang kantornya juga di DKI sebetulnya," ujarnya.
Meski demikian, Baznas tetap membuka diri untuk berkomunikasi terkait BAZIS DKI yang belum menyesuaikan diri sebagai lembaga sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Namun, dengan catatan, Baznas akan hadir jika undangan tersebut datang dari Pemerintah DKI Jakarta, bukan dari BAZIS DKI.
"Tidak terlalu sulit kalau mau mengundang kami, tapi itu kami akan hadir kalau yang mengundang Pemda DKI, bukan BAZIS," ujarnya.
"Kalau kami nulis surat saja berarti mengakui itu (BAZIS DKI). Jadi kami bisanya (komunikasi) dengan Gubernur DKI, karena Gubernur DKI sesuai peraturan," sambungnya.
Sebelumnya, FGD tersebut digelar di gedung Blok G, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/4) silam. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno hadir dan membuka agenda tersebut.
Sandiaga berharap FGD ini dapat menciptakan sinergi antarlembaga pengelola ZIS, seperti BAZIS dan Baznas. Selain itu, dia ingin meningkatkan peran BAZIS dalam pembangunan DKI Jakarta.
"BAZIS itu kayak brand yang sudah kuat. Jadi sudah nempel gitu loh. Jadi ingat zakat, ingat BAZIS. Di mana-mana begitu," tuturnya.
"Kita ingin nanti forum zakat ini terus bisa mendorong agar BAZIS yang sudah menjadi brand kuat bisa berkolaborasi juga dengan yang lain. Karena saya yakin bahwa ini kita baru ngomongin yang kecil sekali, belum bicara yang besar. Ini fenomena gunung es. Ini hanya puncaknya saja. Tapi bawahnya itu hampir Rp 50 triliun yang bisa collect," imbuh Sandiaga.
Sandiaga mengatakan nantinya hasil FGD tersebut akan menjadi rekomendasi penting untuk bersinergi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agama dan Baznas. Ia meyakini FGD ini dapat menaikkan potensi zakat, infak, dan sedekah menjelang Ramadan. (idn/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini