"Kalau satu rekomendasinya adalah kita menjadi Baznas DKI tapi kita me-remain atau me-retain brand Bazis DKI karena para mustahik dan juga para muzakki sudah familiar dengan Bazis DKI. Jadi badannya seperti Baznas DKI tapi dikenal dengan brand equity yang kuat," kata Sandiaga di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/5/2018).
Baca juga: Sandiaga Kaget BAZIS DKI Disebut Ilegal |
"Opsi keduanya adalah kita bekerja sama dengan Baznas uuntuk membentuk Baznas DKI. Bazis bisa menjadi salah satu lembaga amil zakat. Itu opsi-opsi yang akan kita sampaikan. Tapi kita ingin semua selaras antara kebijakan Baznas dan kami," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"FGD ini tebersit karena ada pernyataan dari Pak Ketua Baznas, sahabat kita, guru kita juga, Pak Bambang Sudibyo, bahwa BAZIS DKI itu ilegal. Saya langsung tersentak gitu loh," kata Sandiaga di gedung Blok G, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/4).
Sandiaga menyatakan ini saat membuka focus group discussion (FGD) dengan tema 'Kepastian Kelembagaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) Provinsi DKI Jakarta'.
Saat ini, Sandiaga menilai BAZIS sudah dikenal masyarakat luas sebagai lembaga penyalur zakat, infak, dan sedekah. Dia ingin BAZIS dapat berkolaborasi dengan lembaga lain.
"BAZIS itu kayak brand yang sudah kuat. Jadi sudah nempel gitu loh. Jadi ingat zakat, ingat BAZIS. Di mana-mana begitu," tuturnya. (fdu/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini