"Kami heran kenapa aset milik Abu Tours yang sekarang sudah berpindah tangan, belum juga disita. Seperti koran Amanah yang kini berganti menjadi Saudagar, gudang di Lantebung, radio Bharata dan percetakannya," kata Humas Aliansi, Anugrah saat menggelar aksi bagi takjil di jalan Pettarani Makassar, Jumat (1/6/2018).
Ia juga mempertanyakan kenapa kepala cabang Abu Tours belum menjadi tersangka. Padahal menurutnya, kepala cabang juga berperan dalam kasus Abu Tours ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anugrah juga merasa agen seolah menjadi tameng dari para jemaah yang marah. Ia mengaku akan terus meminta pertanggungjawaban dari pihak Abu Tours.
"Kasihan kami ini seolah jadi tameng dari jemaah yang marah dan tidak mau tahu. Kami akan terus mengejar aset-aset Abu Tour baik secara pidana maupun perdata," ujarnya.
Sebelumnya, jaksa mengembalikan berkas perkara dugaan pencucian uang Abu Tours ke penyidik kepolisian karena dinyatakan belum lengkap (P19). Penyidik terpaksa kembali melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi, termasuk istri Hamzah Mamba.
Saat ini polisi sudah memeriksa 26 orang saksi, namun baru menetapkan dua orang tersangka, yakni CEO Abu Tours, Hamzah Mamba dan Manajer Keuangan, Muh Kasim. Sementara istri Hamzah, Nur Syariah hingga kini masih berstatus saksi, meski dirinya pernah menjabat sebagai komisaris.
"Iya kalau gak salah, pernah menjabat direktur atau apalah. Tapi dia (Nur Syariah) masih berstatus saksi dan hari ini kami periksa lagi. Berkasnya memang P19, makanya kami lengkapi lagi pemeriksaan saksinya," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis (24/5) lalu. (haf/haf)