Jaksa Kembalikan Berkas Abu Tours, Polisi Sidik Ulang

Jaksa Kembalikan Berkas Abu Tours, Polisi Sidik Ulang

M Bakrie - detikNews
Kamis, 24 Mei 2018 15:42 WIB
Makassar - Jaksa mengembalikan berkas perkara pencucian uang Abu Tours ke penyidik kepolisian karena dinyatakan belum lengkap (P19). Penyidik terpaksa kembali melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi, termasuk istri Hamzah Mamba.

Saat ini polisi sudah memeriksa 26 orang saksi, namun baru menetapkan dua orang tersangka, yakni CEO Abu Tours, Hamzah Mamba dan Manajer Keuangan, Muh Kasim. Sementara istri Hamzah, Nur Syariah hingga kini masih berstatus saksi, meski dirinya pernah menjabat sebagai komisaris.

"Iya kalau gak salah, pernah menjabat direktur atau apalah. Tapi dia (Nur Syariah) masih berstatus saksi dan hari ini kami periksa lagi. Berkasnya memang P19, makanya kami lengkapi lagi pemeriksaan saksinya," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis (24/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Penyidik saat ini berupaya menyeret Abu Tours sebagai koorporasi ikut menjadi tersangka dalam tindak pidana pencucian uang jemaah," sambungnya.

Terpisah, 50 orang agen dan mitra Abu Tours menyambangi menara Bosowa di jalan Jendral Sudirman Makassar untuk bertemu manajemen Abu Tours yang saat ini menggawangi dua travel di bawah naungan Abu Coorporate. Sayangnya, kedua travel itu tidak beroperasi.

"Kami datang ke sini mempertanyakan status travel Al Haram Wisata Illah dan Naika milik Pak Abu Hamzah di Menara Bosowa yang belum tersentuh di Polda. Kami juga minta pertanggung jawaban mereka untuk berangkatkan jemaah," kata wakil ketua Aliansi Nasional Agen Mitra Abu Tours, Anugrah.

Menurut Aliansi ini, Abu Tours masih memiliki banyak aset termasuk aset yang sengaja dipindahtangankan ke orang lain, namun semua aset itu belum juga diperiksa apalagi disita oleh penyidik. Padahal mereka berharap, jemaahnya bisa diberangkatkan.

"Kami juga pertanyakan soal opsi penambahan Rp 15 juta sebanyak 264 jamaah yang belum juga berangkat padahal sudah melunasinya. Kami sempat bertemu dengan seorang mantan manajer, tapi tidak ada juga titik temu," akunya.

Saat ini, total aset yang telah disita Polisi baru mencapai Rp 150 miliar. Terdiri dari, 29 aset tidak bergerak, 30 mobil, 4 motor, 33 unit elektronik dan sejumlah barang berharga lainnya, termasuk mata uang dari beberapa negara. Sementara total kerugian mencapai Rp 1,4 triliun dari total jemaah mencapai 96 ribu orang. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads