Jelang Mudik, 142 Bus di Terminal Kp Rambutan Tak Lulus Ramp Check

Jelang Mudik, 142 Bus di Terminal Kp Rambutan Tak Lulus Ramp Check

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 01 Jun 2018 13:49 WIB
Ilustrasi (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Sedikitnya 158 armada bus di Terminal Kampung Rambutan dilakukan uji kelaikan jalan atau ramp check untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2018. Dari 158 bus, hanya 16 bus yang dinyatakan lulus ramp check.

"Dari jumlah yang sudah di uji 158 kendaraan, yang lulus masih sangat kecil, hanya 16 kendaraan yang lulus dan sudah diberi stiker. Sisanya, 142 kendaraan, nggak lulus," kata Kepala Terminal Kampung Rambutan Emiral August Dwinanto saat dihubungi, Jumat (1/6/2018).



Uji kelaikan jalan tersebut sudah dilakukan sejak 15 Mei 2018. Emiral menjelaskan bus yang dinyatakan tidak lulus ini kebanyakan belum dilengkapi peralatan penunjang, seperti alat pemadam api ringan (APAR), palu pemecah kaca, dan kotak obat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun bus-bus tersebut dinyatakan tidak lulus, Emiral mengatakan bukan berarti tidak layak jalan. "Dan yang nggak lulus itu artinya bukan berarti nggak layak jalan, masih bisa direkomendasikan layak jalan," terangnya.



Menurutnya, bus yang belum lulus uji ramp check itu masih diberi kesempatan untuk melengkapi apa yang kurang tersebut. Dia juga sudah menyurati pihak perusahaan bus untuk segera melengkapi sebelum arus mudik Lebaran.

"Dia (bus yang belum lulus, red) kita berikan surat keterangan untuk disampaikan ke perusahaan untuk dilengkapi. Nanti pas datang lagi ke sini dan dinyatakan lengkap kita beri stiker. Kalau di sini, misalnya, palu pemecah kaca belum ada dan bisa beli di sini langsung lari untuk dilengkapi. Jadi menang itu harus dilengkapi, baru kita nyatakan lulus," paparnya.

Emiral mengatakan hingga saat ini di Terminal Kampung Rambutan belum ditemui bus yang benar-benar tidak layak jalan. Dia menjelaskan bus yang dikategorikan tidak layak jalan tersebut seperti bus tidak ada remnya, ban gundul semua, spedometer mati, dan surat-surat kendaraan mati atau sudah tidak berlaku.

"Yang tidak layak jalan itu seperti tidak ada rem, ban vulkanisir semua, ban gundul semua, spedometer mati terus administrasi surat-surat nggak lengkap atau mati itu belum ditemuin di Terminal Kampung Rambutan. Kalau ada kami akan tilang atau langsung dikandangkan, setop operasinya," ungkapnya. (ibh/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads