Pemudik Via Tol Trans Jawa Diminta Tak Lampaui 80 Km Per jam

Pemudik Via Tol Trans Jawa Diminta Tak Lampaui 80 Km Per jam

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 01 Jun 2018 13:37 WIB
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi (Dok Kemenhub)
Ngawi - Jalan Tol Trans Jawa dipastikan akan digunakan fungsional untuk jalur mudik 2018. Namun pengendara tetap diminta memperhatikan kecepatan meski melewati jalan bebas hambatan.

"Yang perlu kita perhatikan masalah kecepatan. Kita harapkan masyarakat harus hati-hati. Mungkin karena ingin cepat sampai tidak mengendalikan kecepatan," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di exit Jalan Tol Ngawi, Jumat (1/6/2018).


Budi menyebut saat ini jalur tersebut, khususnya dari Sragen hingga Ngawi, bisa dilalui dengan kecepatan di atas 100 kilometer per jam. Pengendara diminta melaju dengan kecepatan sekitar 80 kilometer per jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi saya merasa 110 kilometer per jam di sini memang nggak terasa kecepatan tinggi. Jadi kita harapkan masyarakat harus memperhatikan kecepatan, minimal patuhi ketentuan, paling sekitar 80 kilometer per jam," imbuhnya.


Selama masa mudik nanti, ruas jalan tol tersebut akan digunakan secara fungsional pada malam hari. Kendaraan akan dialihkan ke jalan tol jika jalur arteri mengalami kepadatan.

"Kalau untuk yang masih fungsional, ada 2 kemungkinan. Kalau arteri terjadi kepadatan kita gunakan jalan tol ini malam hari. Kalau arteri masih bisa dilalui saya berharap jalan tol fungsional itu tidak digunakan pada malam hari karena minim penerangan dan pengendara belum tahu," pungkasnya. (abw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads