"Besok saya berjanji atau memiliki janji dengan pak Menkum HAM untuk bertemu kembali. Ini masalah teknis visa yang menjadi kewenangan dari pak Menkum HAM," kata Retno, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Baca juga: Menlu Terima Info Soal Israel Tahan Visa WNI |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsip adalah setiap negara memiliki kewenangan untuk memberikan visa untuk menolak visa, menunda visa. Itu adalah hak dari setiap negara," ucapnya.
Apakah kebijakan Israel itu dilatarbelakangi urusan politik? Retno membantah.
"Nggak," jawab Retno.
(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini