"Mungkin dia menyesali perbuatanya, tapi kan ini masih proses assessment, kita belum tahu dia terbukti benar-benar terpapar paham radikal atau tidak," kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi ketika diminta konfirmasi detikcom, Kamis (31/5/2018).
Kuswahyudi menegaskan meskipun Bripka NL sudah meminta maaf, proses hukum tetap berjalan. Bripka NL hingga saat ini masih menjalani proses assessment.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu masih proses assessment ya," sambungnya.
Bripka NL ditangkap oleh Bidang Propam Polda Jambi pada Senin (28/5) kemarin. Dia diduga terpapar paham radikal.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menuturkan Polda Jambi sedang mendalami apakah Bripka NL bagian dari jaringan teroris atau sekadar simpatisan paham radikal.
"Bukan, bukan terorisme. Tapi dia diduga mulai agak terkena ideologi teroris. Tapi sekarang lagi di-assessment dulu, apakah dia ini bagian dari jaringan atau sekedar simpatisan atau sekedar main-main," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/5). (aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini