Kemenkum HAM dan BNPT Teken MoU Cegah Jaringan Teror Masuk ke RI

Kemenkum HAM dan BNPT Teken MoU Cegah Jaringan Teror Masuk ke RI

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 31 Mei 2018 11:59 WIB
Kemenkum HAM dan BNPT Teken MoU Cegah Jaringan Teror Masuk ke RI
Foto: Ilustrasi Terorisme. (AFP Photo/NEW SOUTH WALES POLICE)
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius menandatangani kesepakatan kerja sama penanggulangan terorisme. Salah satu poinnya pertukaran informasi warga negara asing (WNA) atau warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi menganut paham radikal.

"Pada kerja sama saat ini kita mendorong kerjasama teknologi informasi dalam pertukaran data Kemenkum HAM dan BNPT. Kita ketahui terorisme musuh bersama. Sebagai unsur pemerintah Kumham dan BNPT harus saling berkomunikasi dan kerja sama dalam mengambil langkah-langkah dan kebijakan terkait terorisme," kata Yasonna dalam sambutannya di gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum HAM, Jalan HR. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018).


Yasonna mengatakan kerja sama ini merupakan lanjutan dari sebelumnya seperti berupa pembentukan lembaga permasyarakatan dan program deradikalisasi di beberapa lapas high risk seperti Lapas Pasir Putih dan Lapas Batu. MoU kali ini dikatakannya untuk saling bertukar data.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenkum HAM akan memberikan data kepada BNPT terkait perlintasan orang asing yang masuk ke Indonesia, ataupun perlintasan WNI yang diindikasikan sebagai basis gerakan terorisme.

Kemenkum HAM dan BNPT Teken MoU Cegah Jaringan Teror Masuk ke RIFoto: Menkum HAM Yasonna H Laoly dan Kepala BNPT Suhardi Alius menandatangani kerja sama penanggulangan terorisme. (Wildan-detikcom)

Selain itu, Yasonna juga menyinggung soal disahkannya UU Terorisme. Yasonna berharap UU itu dapat menjadi pondasi utama pemerintah dalam menanggulangi terorisme.

"Seperti kita ketahui bersama kita baru saja menyelesaikan rancangan Undang-Undang tindak pidana terorisme. Kita berharap nanti UU ini memberikan penguatan kepada BNPT dapat sungguh-sungguh menjadi upaya pemerintah dalam penanggulangan terorisme," ujarnya.


Senada dengan Yasonna, Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan kedua lembaga akan bertukar data termasuk dari data imigrasi. Hal ini untuk mencegah adanya warga negara asing (WNA) atau warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi menganut paham radikalisme.

"(MoU) meliputi pertukaran data informasi, penanganan napiter, yang ketiga peningkatan kapasitas dan perlindungan petugas, keempat penanggulangan lain yang disepakati kedua pihak," kata Suhardi Alius.



Simak juga video "BNPT Gandeng Kemenkum HAM Cegah Teroris Masuk ke Indonesia" berikut ini:

[Gambas:Video 20detik]

(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads